DOKUMEN TERBARU
Pedoman THT YKKBI
Rabu, 12 April 2023 15:34 WIB
Edukasi Kesehatan Mei 2022
Senin, 27 Juni 2022 17:28 WIB
Struktur Website
Senin, 27 Juni 2022 12:07 WIB
Sosialisasi DIGIBIKES
Minggu, 12 Juni 2022 08:40 WIB

Bantuan Pendidikan

Bantuan Pendidikan

Detail penjelasan Bantuan Pendidikan

  1. Definisi Bantuan Biaya Pendidikan
    1. Bantuan biaya pendidikan merupakan merupakan bantuan yang diberikan oleh YKKBI untuk membantu anak pensiunan (anak yang ditanggung) yang menjalani pendidikan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Perguruan Tinggi (PT) sampai dengan tingkat strata I di dalam negeri.
  2. Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
    1. Bantuan biaya pendidikan diberikan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun ajaran/akademik dengan tujuan membantu biaya pendidikan Anak yang ditanggung yang memenuhi persyaratan sampai ke jenjang Sarjana (S1).
  3. Bantuan biaya pendidikan tidak diberikan kepada anak yang orang tuanya memilih pembayaran MP tunda dari DAPENBI sampai dengan dibayarkan manfaat pensiunnya.
  4. Pemberian bantuan biaya pendidikan berakhir, apabila:
    1. Tahun ajaran atau tahun akademik berakhir dan tidak mengajukan perpanjangan bantuan biaya pendidikan;
    2. Anak penerima bantuan biaya pendidikan, telah menyelesaikan Pendidikannya, berhenti atau diberhentikan dari sekolah atau Perguruan Tinggi (PT) yang bersangkutan, bekerja atau, menikah atau meninggal dunia.
Call Center
icon-map Emergency

Di Luar Jam Kerja

icon-map Reimbursement

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Call Center AdMedika
icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran MCU Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Emergency Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat