DOKUMEN TERBARU
Pedoman THT YKKBI
Rabu, 12 April 2023 15:34 WIB
Edukasi Kesehatan Mei 2022
Senin, 27 Juni 2022 17:28 WIB
Struktur Website
Senin, 27 Juni 2022 12:07 WIB
Sosialisasi DIGIBIKES
Minggu, 12 Juni 2022 08:40 WIB

Bantuan Uang Duka

Bantuan Uang Duka

Penjelasan detail Bantuan Uang Duka

  1. Definisi Bantuan Uang Duka
    1. Bantuan Uang Duka merupakan bantuan yang diberikan untuk membantu biaya pemulasaraan jenazah dalam hal Penerima Bantuan (Mantan Anggota Direksi, atau Mantan Anggota Dewan Gubernur, atau Pensiunan, istri / suami / anak yang ditanggung) meninggal dunia;
    2. Uang Muka Bantuan Uang Duka (UMBUD) merupakan bantuan dalam bentuk uang sebagai uang muka dari Bantuan Uang Duka diberikan oleh YKKBI melalui PPBI kepada Penerima Bantuan pada saat musibah kematian.
  2. Pelaksanaan Pemberian Bantuan Uang Duka PPBI/FFT memberikan rekomendasi pemberian BUD dengan mengesahkan Formulir Permohonan BUD yang diajukan oleh Penerima Bantuan.
  3. antuan Uang Duka tidak diberikan, apabila Istri atau Suami dengan status bercerai.
Call Center
icon-map Emergency

Di Luar Jam Kerja

icon-map Reimbursement

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Call Center AdMedika
icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran MCU Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Emergency Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat