DOKUMEN TERBARU
Pedoman THT YKKBI
Rabu, 12 April 2023 15:34 WIB
Edukasi Kesehatan Mei 2022
Senin, 27 Juni 2022 17:28 WIB
Struktur Website
Senin, 27 Juni 2022 12:07 WIB
Sosialisasi DIGIBIKES
Minggu, 12 Juni 2022 08:40 WIB

TKHT Pengecualian Layanan

Catatan Penting

Layanan Kesehatan yang TIDAK menjadi beban YKKBI :

  1. Rawat Jalan
    1. General Medical Check Up (GMCU) dalam satu paket pemeriksaan.
    2. Penanganan medis terhadap Autisme, Attention Deficit Hypereactivity Disorder, Retardasi Mental, Penyakit Menular Seksual, penyakit yang timbul akibat melakukan olahraga berbahaya, penanggulangan masalah hubungan seksual termasuk alat kontrasepsi keluarga berencana.
    3. Tindakan akibat upaya bunuh diri dan penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
    4. Tindakan pemeriksaan atau pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi Kesehatan.
    5. Tindakan / pemeriksaan / pengobatan yang mengarah pada estetika dan kosmetik (antara lain lasik mata, orthodontie, pemutihan gigi, penanganan keloid, hipopigmentasi dan hiperpigmentasi kulit).
    6. Pemberian food supplement, nutrisi enteral tambahan, dan obat herbal.
    7. Pemberian Obat anti HIV-AIDS, termasuk obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh sebagai akibat HIV.
    8. Imunisasi atau vaksinasi preventif kecuali untuk penanganan penyakit pandemik.
    9. Pengobatan medis yang belum menjadi standar pengobatan yang diakui organisasi profesi.
    10. Pelayanan kesehatan melalui konsultasi online (telemedicine).
  2. Rawat Inap
    1. Penggunaan perlengkapan non medis (antara lain tissue, diapers, underpad, pembalut wanita).
    2. Pemberian food supplement, nutrisi enteral tambahan, dan obat herbal.
    3. Penggunaan ambulan dari rumah ke rumah sakit dan sebaliknya.
    4. Pemesanan makanan untuk pasien selain yang disediakan Rumah Sakit.
    5. Layanan Rumah Sakit lainnya yang tidak berhubungan dengan pengobatan pasien, antara lain penggunaan telepon dan penggunaan extra bed.
  3. Rawat Gigi
    1. Tindakan pembuatan dan perawatan kawat gigi (orthodontie)
    2. Tindakan pemutihan gigi (bleaching)
    3. Perawatan dan tindakan gigi lainnya yang dilakukan dengan indikasi kosmetik dan estetik.
    4. Pembuatan gigi tiruan di luar fasilitas kesehatan.
Call Center
icon-map Emergency

Di Luar Jam Kerja

icon-map Reimbursement

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Call Center AdMedika
icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran MCU Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Pendaftaran Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat

icon-map Emergency Klinik

Jam 07:15 - 16.15 WIB

Senin - Jumat