DOKUMEN TERBARU
Pedoman THT YKKBI
Rabu, 12 April 2023 15:34 WIB
Edukasi Kesehatan Mei 2022
Senin, 27 Juni 2022 17:28 WIB
Struktur Website
Senin, 27 Juni 2022 12:07 WIB
Sosialisasi DIGIBIKES
Minggu, 12 Juni 2022 08:40 WIB
|
TKHT Pengecualian Layanan
Catatan Penting
Layanan Kesehatan yang TIDAK menjadi beban YKKBI :
- Rawat Jalan
- General Medical Check Up (GMCU) dalam satu paket pemeriksaan.
- Penanganan medis terhadap Autisme, Attention Deficit Hypereactivity Disorder, Retardasi Mental, Penyakit Menular Seksual, penyakit yang timbul akibat melakukan olahraga berbahaya, penanggulangan masalah hubungan seksual termasuk alat kontrasepsi keluarga berencana.
- Tindakan akibat upaya bunuh diri dan penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Tindakan pemeriksaan atau pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi Kesehatan.
- Tindakan/pemeriksaan/pengobatan yang mengarah pada estetika dan kosmetik (antara lain lasik mata, orthodontie, pemutihan gigi, penanganan keloid, hipopigmentasi dan hiperpigmentasi kulit).
- Pemberian food supplement, nutrisi enteral tambahan, dan obat herbal.
- Pemberian Obat anti HIV-AIDS, termasuk obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh sebagai akibat HIV.
- Imunisasi atau vaksinasi preventif kecuali untuk penanganan penyakit pandemik.
- Pengobatan medis yang belum menjadi standar pengobatan yang diakui organisasi profesi.
- Pelayanan kesehatan melalui konsultasi online (telemedicine).
- Rawat Inap
- Penggunaan perlengkapan non medis (antara lain tissue, diapers, underpad, pembalut wanita).
- Pemberian food supplement, nutrisi enteral tambahan, dan obat herbal.
- Penggunaan ambulan dari rumah ke rumah sakit dan sebaliknya.
- Pemesanan makanan untuk pasien selain yang disediakan Rumah Sakit.
- Layanan Rumah Sakit lainnya yang tidak berhubungan dengan pengobatan pasien, antara lain penggunaan telepon dan penggunaan extra bed.
- Rawat Gigi
- Tindakan pembuatan dan perawatan kawat gigi (orthodontie)
- Tindakan pemutihan gigi (bleaching)
- Perawatan dan tindakan gigi lainnya yang dilakukan dengan indikasi kosmetik dan estetik.
- Pembuatan gigi tiruan di luar fasilitas kesehatan.
|
|